Buang Bayi di Bandara Ngurah Rai, Selebgram Ditahan Polisi
October 28, 2023
Selebgram Semarang, bernama Zhafira Devi Liestiatmaja (28) memperlakukan bayi laki-laki yang baru dilahirkannya bak kotoran.
Kala itu Zhafira Devi Liestiatmaja dan pacar barunya WNA Singapura berinisial J menginap di sebuah hotel di Legian, Bali.
J tidak mengetahui kalau Zhafira Devi Liestiatmaja sedang mengandung.
Zhafira Devi Liestiatmaja sendiri juga tidak tahu siapa ayah dari bayi yang sedang dikandungnya.
Pelaku mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023 lalu.
"Mulai hamil itu kalau tidak salah bulan Januari atau Februari. Dia (tersangka) mengatakan pernah punya pacar pada bulan Januari. Melakukan hubungan, tapi sudah tidak nyambung lagi," ucap Kapolres Kawasan Bandara Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti.

Sumber foto: tstatic.net
Zhafira Devi Liestiatmaja menyadari kehamilannya pada Agustus 2023, saat usia kandungan sudah berusia delapan bulan, dan tengah menjalani hubungan asmara dengan J.
"Dia menutupi kehamilan dari pacar barunya dan tidak mau pacar barunya tahu dia hamil apalagi melahirkan,” kata Dayu.
“Karena dia pengen serius dengan pacarnya ini dan malam itu dia tidak melakukan hubungan apa-apa karena dia mengaku dalam keadaan datang bulan," imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut dia, sejak pukul 03.00 Wita dini hari pelaku bolak-balik ke kamar mandi lantaran merasa sakit perut.
Paginya, sekitar pukul 08.00 Wita, pelaku melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi tersebut.
Lalu saat bayinya menangis bukannya dipeluk, Zhafira Devi Liestiatmaja justru memasukan korban ke dalam kloset.
Tak ingin suara tangisan bayinya terdengar J, Zhafira Devi Liestiatmaja menekan tombol flush di kloset tersebut.
"Sempat hidup bayinya. Sempat nangis. Tapi ditutup klosetnya agar tidak ketahuan oleh pacarnya yang sedang tidur di kamar. Dan mungkin sudah meninggal saat itu," ungkap Dayu.
Selanjutnya, pelaku membersihkan bercak darah di kamar mandi.

Sumber foto: tstatic.net
Zhafira Devi Liestiatmaja kemudian memasukkan jasad bayi tersebut ke dalam kantong plastik warna putih.
Pelaku kemudian memesan taksi online untuk menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.
Sekitar pukul 15.25 Wita, kantong plastik berisi jasad bayi terebut ditinggalkannya di taman yang berada di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik.
Setelah itu pelaku berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, menggunakan maskapai Lion Air JT 0925.
"Saat itu wajahnya memang tidak terlalu kelihatan tapi kita tarik lagi CCTV ke belakang dan ke depan baru terlihat dia memasuki terminal domestik untuk check-in ke Semarang dengan salah satu maskapai penerbangan," lanjut Dayu.
Zhafira kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan Pasal 342 KUHP tentang pembunuhan bayi yang dilakukan dengan perencanaan.